Like This, Oke !!

Bewara

Hadirilah....
DISKUSI KEBANGSAAN JILID II "Momentum Hari Pahlawan, Upaya Membangun Bandung Berdikari"
Pembicara :
1. Drs. H. Asep Dedy Ruyadi, M.Si (Wakil Ketua DPRD KOTA BANDUNG)
2. H. Dedi Supandi, S.STP, M.Si (Ketua DPD KNPI KOTA BANDUNG)
3. Ust. Iman Setiawan Latief, SH (Ketua PD PERSIS KOTA BANDUNG)
4. Ridwan Rustandi (Ketua Hima Persis Kota Bandung
Jum'at, 16 November 2012
13.00-selesai
@AULA PP PERSIS (Jl. Perintis Kemerdekaan)

Graties dan terbuka untuk umum!!

KOpi gratis, Snack Gratis, dll

Organized BY
PD HIMA PERSIS KOTA BANDUNG
CP:085721502422

Rabu, 05 Oktober 2011

APAKAH FILSAFAT ITU?: Dari Plato ke Deleuze & Guattari Beserta Beberapa Filsuf Sezamannya (2)

oleh Alfathri Adlin*

2. Filsafat dan Konsepsi Manusia Pada Saat Ini

Saat memasuki khazanah filsafat Barat yang menggeliat kembali masa Renaisans—setelah dibungkam Gereja di Zaman Kegelapan—lupakan berbagai isu yang pernah diangkat dalam philosophia Yunani. Tak ada lagi pandangan realitas yang hierarkis, Tuhan, spiritualitas, cetak biru primordial manusia, pengendalian hasrat, dan, terutama, kebenaran sejati. Terlebih, pada awal abad 20 filsafat mengalami peralihan ke arah bahasa atau linguistic turn, yang mengklaim bahwa analisis pemikiran dan pengetahuan harus disalurkan melalui analisis bahasa dan, karenanya, bahasa harus menjadi perhatian sentral filsafat. Salah satu kata kunci pokok adalah ‘hermeneutika’ yang membuat pemilahan subjek-objek sulit dipertahankan lagi, dan meragukan klaim objektivitas.



Konsepsi manusia pada zaman ini pun berubah, salah satunya dengan kemunculan disiplin psikologi. Atmosfir sekularisme begitu kuat mengakar sehingga tak ada lagi pemaknaan aspek ilahiah dan primordial dalam diri manusia. Manusia kini hanya dipandang sebagai produk konstruksi budaya belaka. Tak ada lagi pencarian akan diri sejati. Spiritualitas dimaknai sebagai sesuatu yang tak ada kaitannya dengan agama. Berikut akan dibahas tentang filsafat dan konsepsi manusia yang direpresentasikan oleh paparan beberapa filsuf yang—secara umum dan global—bisa dipandang merepresentasikan kecenderungan pemikiran saat ini.

2. 1. Filsafat


Gilles Deleuze dan Pierre-Félix Guattari dalam What is Philosophy? menyajikan rumusannya yang—sedikit banyak—merepresentasikan karakter filsafat saat ini.(11) Hugh Tomlinson dan Graham Burchel, penerjemah edisi Inggris, menyatakan bahwa buku tersebut lebih menyerupai manifesto ‘Para filsuf sedunia, menciptalah!’. Dalam buku tersebut, Deleuze & Guattari merumuskan filsafat sebagai seni membentuk, menemukan dan merajut konsep-konsep dalam cara baru, bahkan mengambil dari berbagai disiplin lain seperti biologi dan sains bumi, sehingga akan menantang cara bagaimana filsafat itu sendiri ditulis dan dirumuskan. Berbagai konsep tersebut memerlukan persona konseptual (conseptual personaepersonnages conceptuels) yang memainkan peran dalam pendefinisiannya, yaitu para “sahabat”. Deleuze & Guattari mengambil konsep sahabat tersebut dari khazanah Yunani(12) bahwa para filsuf adalah sahabat kebijaksanaan, yakni—mengulangi Phytagoras—mereka yang mengupayakan kebijaksanaan, namun tidak secara aktual memilikinya.


Para filsuf adalah sahabat konsep karena adanya potensialitas konsep— sebagai seseorang yang secara potensial memiliki kekuatan dan kemumpunian konsep—guna menciptakan konsep yang selalu baru. Potensialitas itu merupakan semacam kondisi bagi pelatihan pemikiran. Tak ubahnya tukang kayu saat berhadapan dengan kayu yang berpotensi menciptakan bentuk baru darinya. Deleuze & Guattari sangat menekankan fungsi kreativitas—menggemakan pengaruh Bergson—dalam penciptaan konsep-konsep filosofis tersebut. Rumusan mereka tentang ‘jalur-jalur pelepasan’ (lines of flight) membuka serta membiarkan pemikiran membebaskan diri dari berbagai kekangan yang mencoba membatasi dan mengurung kreativitas. Bahkan nilai seorang filsuf adalah pada kreativitasnya menciptakan konsep sendiri, sebab filsuf harus tidak mempercayai kebanyakan konsep yang tidak diciptakannya sendiri.


Selain itu, filsafat pun hendaknya jangan hanya memanfaatkan pengalaman nyata sebagai sumber ekstraksi atau deduksi konseptual abstrak guna mengkategorisasi fenomena serta menentukan dan mengungkapkan esensi fenomena, atau untuk menyusun dan memperingkatkannya berdasarkan konsep. Konsep-konsep filsafat harus menjadi alat untuk melampaui apa yang dialami, sehingga berbagai kemungkinan baru menjadi bisa terpikirkan. Ketimbang sekadar ‘berjarak’ dari pengalaman, konsep filsafat harus aktif dan kreatif, bukan sekadar representatif, deskriptif atau menyederhanakan. Dengan demikian, filsafat berperan membantu mengapresiasi atau berkontribusi terhadap kekayaan pengalaman hidup.


Kata kunci dari pemikiran Deleuze, yaitu diferensi, menjadi salah satu landasan kolaborasi kedua pemikir ini dalam merumuskan filsafat. Bagi Deleuze, filsafat adalah ontologi, karena ide, imajinasi, hasrat, dan sebagainya, ‘ada’ dengan cara yang sama dengan pengada material. ‘Ada’ itu berpartisipasi langsung terhadap seluruh realitas tanpa perantara maupun representasi, dan bersifat kreatif karena menciptakan dan membedakan diri terus menerus. Pada tingkat paling tinggi atau mutlak, kreativitas terdapat di pikiran yang selalu mencipta ulang dirinya melalui medium yang diciptakannya sendiri, yaitu konsep-konsep. Dengan kata lain, pikiran menciptakan peta sekaligus teritorinya sendiri. Konsep memposisikan diri sekaligus mendudukkan objeknya, sedang realitas menyerupai tanah liat yang bisa dibentuk oleh konsep. Dengan demikian, filsafat adalah menciptakan realitas melalui pikiran.


Konsekuensi dari rumusan bahwa pikiran itu kreatif dan ‘ada’ itu univokal adalah tidak adanya lagi pemilahan antara subjek dan objek, bahasa dan dunia rujukannya, hasrat dan objeknya, makna metaforik dan makna literal, fenomena dan noumena, serta tak ada pula pemilahan antara yang real, simbolik dan imajiner (lihat pembahasan Konsepsi Manusia di bagian berikutnya). Dengan kata lain, yang nyata adalah realitas yang langsung, tak terpilah dan tak termediasi. Deleuze memperlihatkan bahwa pemilahan itu artifisial, karena manusia mengalaminya secara total dan langsung. Kelangsungan pengalaman ini terlihat nyata pada orang gila (schizophrenic) dan tidak terjadi pada manusia normal yang sudah terbiasa memilah-milah. Konsekuensi lainnya adalah terhadap bahasa, yaitu, bukan lagi makna yang dipentingkan (what it means) melainkan apa yang dilakukan (what it does), terutama efek produktifnya yang selalu memungkinkan manusia melampaui pengalaman.


Deleuze memandang bahwa hidup adalah gerak pembedaan berkesinambungan yang berarti proses alienasi tanpa henti. Gerak ini melahirkan paradoks, yaitu produk kreativitas berupa sistem-sistem yang pada gilirannya nanti malah memenjarakan kreativitas, seperti agama. Sialnya, manusia harus mencipta berdasarkan sistem yang ada, tidak bisacreatio ex nihilo. Apabila kreativitas tertinggi itu di pikiran yang kemudian menghasilkan filsafat, maka filsafat adalah proses pembebasan dari keterikatan sintaksis (maknawi) untuk mencapai wilayah yang tidak bisa dipersepsi (imperceptible), tidak bisa dikenali (indiscernibility), dan di luar jangkauan manusiawi (impersonality).(13)


Deleuze & Guattari menegaskan bahwa pertanyaan dalam filsafat seringkali merupakan pertanyaan yang sudah pernah atau selalu dipertanyakan lagi, karena filsafat pun senantiasa dalam proses ‘menjadi’ (becoming). Dalam menjawab berbagai pertanyaan, sejarah filsafat sering memperlihatkan dirinya sebagai sejarah ‘pertengkaran’ yang lama kelamaan membentuk lapisan demi lapis ke atas yang mereka sebut geofilsafat. Hal ini diperkuat oleh sifat filsafat Barat, yaitu,self-cancelling atau gemar membatalkan berbagai pernyataan terdahulu yang pernah dibuatnya sendiri, serta membuat hidup menjadi nomadik, tak pernah mantap stabil, bergerak mencari terus.(14) Deleuze & Guattari menyatakan bahwa para filsuf harus terlibat dalam berbagai jalur pelepasan baru dan hubungan baru antara ide, argumen dan ranah spesialisasi tertentu, sehingga filsafat akan mendapatkan kekuatan positif untuk mentransformasi cara berpikir, menghasilkan konsep baru dan menciptakan hubungan yang produktif.(15)


Dalam Anti-Oedipus: Capitalism And Schizophrenia,(16) Deleuze & Guattari melengserkan pandangan negatif terhadap hasrat yang telah bercokol sekian abad dalam filsafat Barat. Ronald Bogue menyamakan Anti-Oedipus sebagai tandingan modern atas Anti-Christ karya Friedrich Nietzsche, karena Deleuze & Guattari menyerang frontal konsep Oedipus complex psikoanalisis dan segenap teori psikologi yang mengunggulkan hubungan keluarga dan keutuhan diri. Mereka mengajukan bahwa hasrat lebih bersifat sosial ketimbang keluarga (familial), dan pemandu terbaik bagi hasrat sosial adalah id skizofrenik ketimbang ego neurotik, dan mengajukan skizoanalisis untuk menggantikan psikonanalisis.


Berabad-abad filsafat mengenyahkan dan memandang rendah hasrat semenjak Plato, sementara rasio diposisikan sebagai pemandu hidup manusia dan pembentuk identitas yang ajeg. Pembalikan sejarah filsafat yang mengarah ke hasrat, pertama kali digaungkan oleh Nietzsche melalui konsep kehendak untuk berkuasa yang diambil alih oleh Deleuze & Guattari untuk membeberkan bahwa tatanan sosial dalam segenap perjalanan hidup manusia berfungsi merepresi hasrat untuk dibentuk sesuai tuntutannya. Selain itu, mereka juga melihat bahwa Plato menguraikan hasrat sebagai kekosongan dalam subjek yang kemudian diisi oleh akuisisi dari suatu objek, dan kebanyakan pemikir di Barat serta psikoanalisis mengikutinya dalam memperlakukan hasrat sebagai kekurangan (lack). Jacques Lacan mendefinisikan hasrat sebagai kekurangan yang tak terpenuhi—kecuali melalui mimpi—yang muncul di antara kebutuhan dan permintaan, yang berkembangbiak dalam bahasa melalui substitusi tiada akhir dalam rantai penanda, dan disimbolikkan dalam phallus. Dengan kata lain, itulah kekurangan yang maujud (manque-à-être). Hasrat bukanlah dorongan alamiah yang ditindas oleh sosial, karena represi tersebut telah mendahului semua bentuk opresi sosial.


Bagi Deleuze & Guattari, hasrat bisa saja mengafirmasi dirinya sendiri atau memilih kuasa sebagai pusat serta kemapanan suatu tatanan sebagai tujuannya. Mereka mengembangkan definisi hasrat sebagai sesuatu yang positif dan produktif yang mendukung konsepsi hidup sebagai aliran material, serta menggugat konsepsi hasrat sebagai ‘kekurangan’ internal yang tak pernah bisa terpuaskan, sebagai proses yang bertujuan terputusnya kesenangan, atau sebagai sesuatu yang ‘diregulasi’ oleh hukum kekurangan atau norma kesenangan. Hasrat tidaklah diatur secara eksternal oleh berbagai larangan yang membuatnya memiliki hubungan konstitutif dengan ‘kekurangan’, melainkan sebagai proses eksperimentasi pada bidang imanensi. Dengan kata lain, hasrat merupakan konstruksi suatu bidang imanensi yang di dalamnya hasrat berkesinambungan dan apa pun diperbolehkan. Hasrat produktif tersebut merupakan bentuk lain ‘kehendak untuk berkuasa’ Nietzsche.


Hasrat adalah produksi, atau produksi hasrat (desiring-production), bukan akuisisi atau kekurangan. Hasrat itu koekstensif dengan aktivitas sosial dan natural, sebuah energi yang bebas terapung, tidak terikat dengan sesuatu yang Freud sebut libido dan yang Nietzsche sebut kehendak untuk berkuasa. Hasrat pada dasarnya bersifat tak sadar, dan karenanya tidak terhubung dengan negasi (tak ada istilah ‘tidak’ dalam ketaksadaran), tidak peduli terhadap identitas personal atau citra tubuh (sebagai hal yang sentral dalam tahapan imajiner Lacan) serta interpretasi atau ekspresi linguistik yang mandiri (inti dari tahapan simbolik Lacan). Hasrat membagi banyak karakteristik dari singularitas anonim dan nomadik yang melintasi manusia, hewan dan tumbuhan tak bergantung pada materi individuasi dan bentuk kepribadian mereka.


Deleuze & Guattari mengkritik psikoanalisis yang merumuskan tentang bagaimana anak memiliki ego sebagai posisi subjek untuk mengalami dunia, dan ini dibentuk oleh relasi anak dengan orang tua berjenis kelamin sama yang bersaing terhadap orang tua berjenis kelamin beda (pertempuran Oedipal). Di sini, rasa bersalah awal muncul dari hasratincestuous dan dorongan patricidal atau matricidal. Berbagai tabu Oedipal menciptakan manusia neurotik dengan menginternalkan rasa bersalah guna merepresi hasratnya, seperti pendeta atau mistikus yang mengalihkan kekuatan aktif hasrat produktif untuk melawan dirinya sendiri dan menciptakan patologi perasaan bersalah. Oedipalisme psikoanalisis selalu menafsirkan semua fenomena ketaksadaran dengan mengembalikannya kepada segitiga primal keluarga suci, yaitu, ‘ibu-ayah-aku’ (mommy-daddy-me), padahal ketaksadaran itu dihasilkan secara sosial dari pengalaman publik kolektif, karena fantasi tidak pernah bersifat individual melainkan kelompok. Karenanya, ketaksadaran sama sekali tak menyadari pribadi semacam itu sebab yang diketahuinya adalah peran sosial dan politik (Sunda, Padang, polisi, radikalis, pemberontak, majikan, dan lain-lain) serta peristiwa-peristiwa historis dan publik (pembantaian etnis, komunisme, reformasi, dan lain-lain). Bahkan semua fenomena ketakwarasan (delirium) mengandung muatan politis, rasial dan kesejarahan dunia.


Dalam pemikiran Deleuze sebelum kolaborasi, satu-satunya realitas adalah hasrat. Dia merumuskan konsepsi tubuh tanpa organ—yang diadaptasi dari Antonin Artaud—sebuah entitas yang diproduksi oleh mesin hasrat dan muncul dalam momen sesaat dari produksi hasrat, suatu medan imanensi hasrat, bidang konsistensi yang sesuai bagi hasrat. Atau dengan kata lain, semacam identitas namun tak pernah menjadi bulat utuh, atau totalitas individual yang selalu berkembang atau berubah-ubah. Tubuh tanpa organ inilah yang sering dirujuk sebagai ketaksadaran Jungian, bukan Freudian, yang bersifat kolektif dan senantiasa membongkar dan mengkombinasikan dirinya dalam proses ‘subjektivasi’ berkelanjutan melalui berbagai relasi dengan kelompok.


Hal ini kemudian sejalan dengan pemikiran Guattari sebelum kolaborasi yang telah mengidentifikasi bahwa analisis individual tidak mungkin lepas dari ikatan psikologi kelompok dan institusi. Subjektivitas kelompok merupakan pendahuluan mutlak untuk kemunculan semua subjektivitas individual. Secara realitas, terdapat subjek yang terikat menjadi kelompok dengan konfigurasi: 1) subjected group atau kelompok yang dipersubjek, yaitu kehomogenan yang dicetak oleh kelompok, individu adalah kawanan dan bukan siapa-siapa; 2) group-subject atau subjek kelompok, keheterogenan yang menjadi subjek, mandiri dan berani menjadi individu (Nietzsche menyebutnya übermensch). Bagi Guattari yang ideal adalah group-subject karena merupakan tindakan revolusioner yang memutus diri dari dominasi struktur dan kode sosial yang mapan.


Permasalahannya, dalam kehidupan, hasrat selalu ditaklukan atau dikodifikasi ke dalam model tertentu (Freud menyebutnya prinsip realitas). Hasrat yang chaos kemudian dikodifikasi dan disalurkan menjadi cosmos sehingga membentuk homogenisasi (subjected group), yang dinamakan proses chaosmosis. Agen chaosmosis saat ini adalah kapitalisme melalui tirani atau despotisme penanda, yaitu berbagai merek dagang yang dihasrati individu. Karenanya, kapitalisme adalah kekuatan deteritorialisasi dan reteritorialisasi yang bersamaan.


Sekalipun mengkritik, namun Guattari masih melihat signifikansi psikonanalisis sebagai strategi untuk membebaskan subjek dari cengkraman dengan cara merangsang subjektivasi transformatif. Guattari melakukan eksperimen di rumah sakit jiwa dengan selalu memindah-mindahkan para pasien ke lingkungan baru dan berbeda agar selalu beradaptasi dari awal tanpa menjadi terfiksasi. Untuk kondisi saat ini, menurutnya, yang perlu dilakukan adalah multisentrisme-fungsional, yaitu, saat individu menjadi sekrup mesin hasrat kapitalisme, maka sistem tersebut dipecah-pecah menjadi banyak pusat melalui cara memperkuat singularitas individu atau kekuatan kritis sehingga setiap individu harus mampu membongkar dan mengenali proses-proses chaosmosis yang dialaminya. Selain itu juga melalui kekuatan kreatif, yaitu memperkuat kemampuan melihat berbagai kemungkinan baru dan merekonfigurasinya sesuai aspirasi diri sendiri. Dengan demikian, individu akhirnya mengubah diri terus menerus, sehingga terjadi individuasi yang nomadik karena senantiasa berkembang dan bertumbuh.


Selain itu, Guattari juga mengganti konsep ‘subjek’ yang problematis—karena sangat mudah terbingungkan dengan ‘kesadaran’—menjadi gagasan mengenai ‘mesin’, yaitu suatu titik tempat aliran dari sesuatu (fisikal, intelektual, emosional, dan seterusnya) baik keluar maupun masuk ke dalam suatu struktur. Misalnya, mulut bayi pada payudara ibunya merupakan mesin mulut yang bertemu dengan mesin payudara; di sini terdapat aliran antara dua mesin.


Dalam kolaborasinya, Deleuze dan Guattari melihat bahwa sampai saat ini hasrat masih dibicarakan secara abstrak dengan semata menyarikan suatu objek yang seharusnya menjadi objek hasrat. Manusia tidak pernah menghasratkan sesuatu, tetapi selalu lebih kepada menghasratkan agregat (ensemble). Dalam menghasratkan suatu objek, pakaian misalnya, hasrat tersebut bukanlah kepada objek pakaian, melainkan kepada keseluruhan konteks atau agregatnya, yaitu berada di butik, di antara orang banyak, dan seterusnya. Tak ada hasrat yang tidak mengalir kepada kumpulan (agencement) karena hasrat selalu mengkonstruksi wilayah.


Karena itu, nyaris tak ada individu yang pernah bisa memenuhi hasratnya karena setiap individu bergerak di antara dua kutub, yaitu, hasrat skizoid yang revolusioner namun bersifat anti sosial dan hasrat paranoid yang bersifat sosial namun dikodifikasi dan menginginkan represinya sendiri. Mereka menawarkan skizofrenia sebagai ‘Homo Natura’ serta model produksi yang mampu mengekspresikan hasrat produktif, yaitu skizofrenia aktif, bukan skizofrenia medis.


Bagi mereka, sejarah merupakan proses deteritorialisasi. Pada mulanya adalah suku primitif (mesin teritorial primitif) yang segala sesuatunya dikodekan. Masyarakat primitif bersifat statis, dan setiap gerak-gerik, tindakan dan bahkan tubuh diatur oleh adat istiadat. Hal ini terjadi baik pada tingkatan produksi ekonomi maupun produksi libidinal. Segala sesuatunya bersifat sosial dan teritorinya benar-benar dibuat garis batas. Pada tingkatan lain, suku primitif tersebut memberikan jalan bagi sang despot (mesin teritorial barbarik) yang mendeteritorialkan suku tersebut, tapi tetap senantiasa mempertahankan tatanan sosial melalui produksi yang dikodekan. Hasrat dipahatkan pada tubuh sang despot, sehingga apa yang dikatakannya harus dikerjakan.


Akhir dari sejarah adalah Kapitalisme (mesin kapitalis yang beradab) yang secara radikal mendekodekan dan menderitorialkan kehidupan sosial. Kapitalisme menciptakan individual pribadi, pemilik dari tubuhnya sendiri beserta pekerjanya. Dalam rangka menyempurnakan deteritorialisasi ini, segala sesuatu yang sifatnya sakral, ritual atau tradisional harus dienyahkan. Kapitalisme merupakan sistem skizofrenik, karena kepentingannya hanya tertuju pada individu beserta keuntungan yang mengharuskannya untuk menumbangkan atau mendeteritorialisasikan semua pengelompokan teritorial seperti gereja, keluarga, kelompok, bahkan tatanan sosial apa pun. Namun pada saat yang bersamaan, karena kapitalisme membutuhkan pengelompokkan sosial agar dapat menjalankan fungsinya, ia pun harus membiarkan reteritorialisasi, yaitu berupa pengelompokan sosial yang baru, bentuk baru dari negara, keluarga atau kelompok. Hal ini terjadi pada saat yang bersamaan. Kapitalisme tidak membutuhkan apa pun dari sistem kepercayaan yang sakral, kapitalisme merupakan yang paling radikal dari semua sistem, karena kapitalisme menjual dengan harga yang lebih rendah apa pun yang merepresi individu otonom. Dan bahkan, menurut Deleuze dan Guattari, realitas kapitalisme adalah represi terbesar atas produksi hasrat dalam sejarah. Kapitalisme seharusnya menggiring kepada sesuatu yang absolut, yaitu kebebasan nomadik, tetapi kenyataannya tidak.


Paparan Deleuze & Guattari di atas memperlihatkan berbagai pembalikan rumusan filsafat hingga nyaris berseberangan sama sekali dengan rumusan philosophia. Namun, pembalikan tersebut tidak eksklusif hanya dilakoni oleh Deleuze & Guattari, karena secara umum abad 20 ditandai dengan peralihan filsafat ke arah bahasa (linguistic turn) yang nantinya akan melahirkan postmodernisme. Apabila logika merupakan sumber sentral modernitas, maka bahasa adalah sumbu sentral postmodernitas. Filsafat bahasa ini gencar melontarkan kritik terhadap filsafat dan sains yang berpretensi seolah mencerminkan realitas objektif beserta prinsip dasarnya, yaitu, dalam memandang realitas luar, manusia harus mengambil jarak, membedakan diri dan terpisah. Melalui cara itu, subjek menjadi rasional dan bebas sehingga dapat membentuk representasi dunia objektif secara tepat berdasarkan kepastian logika rasional-matematis. Rasionalitas yang menekankan peran subjek ini memuncak pada idealisme (esse est percipi, realitas atau esensi itu hanya segala sesuatu sejauh terlihat dan tergantung kepada yang melihatnya) yang cenderung egologis, substansialistik dan esensialistik. Di sisi lain, filsafat yang menekankan pada objek (bahwa realitas ada di luar sana) memuncak dalam positivisme yang cenderung memandang realitas semata dari sudut faktualitas, sistem mekanis, dan materialitas.


Selama sekian abad, filsafat selalu beralih penekanan antara subjek dan objek, namun di abad dua puluh, filsafat mulai mempertanyakan ‘sesuatu’ yang ada di antara subjek dan objek, yaitu bahasa, yang merupakan jembatan di antara keduanya. Gerakan ini diawali oleh analisis linguistik di Inggris, yang digawangi Rudolf Carnap, Bertrand Russel, George Edward Moore, Alfred Jules Ayer, dan memuncak pada Ludwig Wittgenstein. Mereka umumnya mengkritik bahwa banyak permasalahan filsafat itu bukanlah permasalahan sebenarnya, melainkan hanya permasalahan linguistik, terutama metafisika yang dipandang sebagai pseudo-problem atau sekadar masalah makna kalimat. Secara umum, makna kalimat itu terbagi dua: 1) kalimat make sense, bahwa kalimat yang bermakna adalah yang faktual dan empirik; 2) kalimat non sense (omong kosong) dan non sensical (tidak ada datanya), seperti berbagai pernyataan metafisik filosofis mau pun teologis. Para filsuf metafisika dan teolog dianggap mengidap realisme-naif yang berpandangan seolah-olah ada realitas di luar sana yang lepas dari kesadaran manusia, padahal realitas adalah bahasa yang kita coba pahami.


Peralihan ke arah bahasa paling penting di abad ini adalah hermeneutika.(17) Selain memiliki kesamaan atmosfir dengan paparan Deleuze & Guattari sebelumnya, hermeneutika juga menguak berbagai persoalan mendasar pola pikir modern dan memunculkan berbagai kemungkinan baru untuk memahami realitas. Perenungan filosofis tentang penafsiran sebenarnya telah mulai direnungkan sejak Aristoteles dalam Peri Hermeneias, juga oleh Xenophon, Plutarch, Euripides, dan sebagainya. Dalam perjalanan sejarah berikutnya, hermeneutika dipakai di wilayah tafsir kitab suci Kristen, yaitu eksegese, hingga abad ke-17. Pada abad ke-18, hermeneutika merambah keluar dari wilayah kitab suci dan memasuki wilayah filologi, terutama karena terkait dengan kesadaran baru, yaitu, ilmu sejarah. Di sini, hermeneutika digunakan untuk menafsirkan mitos yang merupakan campuran dari sejarah atau legenda dengan pesan moral (sebagai muatan utama mitos). Pada abad ke-19, oleh F.D.E. Schleiermacher, hermeneutika beralih menjadi prinsip dasar penafsiran segala bentuk teks, dan digunakan untuk mencari tahu apa yang dimaui oleh sang pengarang, bahkan hingga tahapan bisa lebih tahu ketimbang sang pengarang melalui pengonstruksian masa lalu. Kemudian, di peralihan abad ke-19 dan 20, oleh Wilhelm Dilthey, hermeneutika beralih menjadi metode khusus ilmu-ilmu sosial atau kemanusiaan (geisteswissenschaften) dengan penekanannya pada pemahaman (verstehen)—berlawanan dengannaturwissenschaften atau ilmu-ilmu alam yang penekanannya adalah penjelasan (erklären). Namun, hermeneutika menjadi kerangka berpikir baru untuk filsafat secara khusus diprakarsai oleh Martin Heidegger dan dilanjutkan oleh muridnya, Hans-Georg Gadamer.


Proses historis tersebut memperlihatkan dua konotasi hermeneutika. Pertama, konotasi metodis, yaitu sebagai pisau bedah yang muncul dari suatu kebutuhan. Hal ini problematis karena tradisi positivistik perguruan tinggi bertentangan dengan cara pikir post-positivistik hermeneutika. Kedua, konotasi filosofis, yaitu sebagai cara berpikir. Konotasi kedua inlah yang berperan sangat penting dalam mengubah tradisi berpikir, terutama oleh Heidegger dan Gadamer.


Hermeneutika sebagai cara berpikir dan memahami realitas memiliki beberapa asumsi dasar yang mengubah cara berpikir filsafat abad ke-20. Asumsi pertama, menurut Heidegger, hidup itu berarti menafsir, sehingga tak satu pun dalam dunia manusia yang tanpa tafsir. Tafsir tingkat pertama adalah bahasa, berupa kosa kata dan penamaan atas segala hal; bentuk konkritnya adalah kamus yang berisi sekian entri penamaan. Realitas itu tanpa bentuk, dan bahasa adalah cetakannya. Bahasa bukanlah lensa bening netral atau pun cermin pikiran, tapi lensa berwarna yang senantiasa telah mewarnai realitas yang dilihat (selain pengaruh konstruksi fisis dan kultural). Ferdinand de Saussure membagi unsur bahasa menjadi dua: pertamalangue atau sistem bahasa yang membentuk dan menciptakan dunia kolektif yang khas;keduaparole atau praktik penggunaan bahasa, yang membentuk dan menciptakan dunia pribadi.


Asumsi kedua, bahwa setiap pemahaman dan penafsiran (verstehen) akan sesuatu dimungkinkan justru karena adanya prasangka (vorverstandnis), sehingga tak ada pemahaman yang netral dan murni. Ini bertentangan dengan positivisme yang meyakini bahwa observasi bisa objektif, sehingga prasangka harus dihindarkan. Prinsip positivisme adalah what you see is what you get atau seeing is believing, sementara hermeneutik sebaliknya, yaitu, believing is seeing, bahwa apa yang kita percayai akan membuat kita bisa melihat. Manusia memahami sesuatu melalui yang lain, yang berarti selalu bersifat relasional, namun dalam hermeneutika, relasi subjek-objek ala positivisme tidak berlaku, dan digantikan dengan relasi permainan dari Gadamer.


Asumsi ketiga, ‘bermain’ adalah tindakan manusia paling serius, baik ada aturan maupun free play. Bermain adalah interaksi diri dengan sesuatu di luar diri yang sangat intens hingga terjadi keasyikan peleburan atau keterserapan, dan memunculkan subject-matter. Setiap pengalaman dan pencarian makna adalah proses ‘permainan’. Dunia manusia merupakan dunia permainan, dunia seolah-olah, rekaan dan buatan yang terkait dengan berbagai pemaknaan dan, bagi Gadamer, puncak permainan adalah ritual keagamaan yang dipenuhi simbol-simbol dan paling dihayati manusia.


Asumsi keempat, bagi manusia, kebenaran hidup bukan soal fakta (factum brutum), melainkan soal makna, dan ini membuatnya tidak hidup dalam fakta, tapi dalam dunia tafsir yang dibuat-buat. Untuk sekian lama peradaban terlalu bersandar pada sains, hingga menganggap ‘makna’ sekadar perkara ‘subjektif’. Dalam beberapa hal, makna itu sama dengan ‘bernilai’ intelektual kognitif, afektif, imajinatif atau spiritual. Dalam perspektif cognitive science, manusia merupakan makhluk kreatif dan otonom, sedang binatang dan tumbuhan aspek kreatifnya bertahap, sementara benda itu reaktif dan dependen. Dengan kreativitas dan keotonomannya, dunia manusia sudah senantiasa merupakan dunia rekaan dan tafsir bahasa. Begitu juga konsep tentang ‘Tuhan’ dalam Kitab Suci, sejauh merupakan rumusan dalam bahasa manusia.


Pengalaman yang dimiliki manusia adalah fakta, namun apa sebenarnya pengalaman itu merupakan wilayah makna yang bersifat fiksi. Kebenaran tentang hidup, alam semesta, atau Tuhan bukanlah sesuatu yang definitif-objektif, melainkan merupakan perluasan wawasan atas kompleksitas realitas (insight). Dari sudut eksternal yang terjadi adalah penyingkapan faset-faset realitas yang sebelumnya tersembunyi. Dalam perluasan wawasan tersebut senantiasa terkandung tegangan antara yang ada dalam rumusan dengan yang nyata dalam pengalaman; antara yang sungguh transenden dengan yang tampil secara imanen; antara perkara yang sangat mistis-teoretis dengan realitas praksis. Kebenaran merupakan sesuatu yang mengembang terus dalam dinamika interaksi/relasi horisontal dan vertikal, yang kerap penuh kontradiksi dan paradoks. Karenanya, sejauh suatu perkara masih terinderai, here and now, masih dimungkinkan adanya kesepakatan, namun apabila telah masuk ke berbagai wilayah yang tak terinderai (intangible) maka porsi terbesar diberikan kepada makna dan tafsir.


Dengan asumsi dasar tersebut, hermeneutika menjadikan abad ke-20 hingga kini sebagai abad fiksi, yaitu abad kesadaran yang menyadari ‘kesadarannya’ sendiri, seperti kebohongan yang baru disadari. Obsesi akan objektivitas dalam peradaban yang terobsesi dengan sains selama sekian abad mengisyaratkan keterperangkapan manusia dalam khayalannya sendiri atau solipsisme. Hermeneutika mengingatkan bahwa realitas yang ditangkap oleh manusia selalu hanya aspek-aspek tertentu yang terus bermunculan tanpa akhir. Hidup dan Tuhan terlampau luas dan misterius untuk bisa ditangkap sepenuhnya hanya oleh satu kitab atau pun satu sistem yang selalu terbatas. Karenanya, semakin manusia menggeluti aspek-aspek tertentu dari ‘kebenaran’, semakin dia tidak mempunyai pegangan atau pijakan selain hanya tafsiran atau keyakinan; tak ubahnya seperti berenang ke tengah lautan.


Dalam menafsir, secara de facto, manusia tak pernah bisa lepas dari cakrawala pemahaman awal yang dipunyainya (yaitu prasangka). Misalnya, dengan bersikukuh menganggap bahwa makna sebuah teks terletak pada maksud sang pengarang yang murni, objektif dan asli, seringkali hanya berakhir pada kekonyolan. Bila Kitab Suci diyakini sebagai tulisan Tuhan sendiri, maka siapakah yang sanggup semurni-murninya memahami maksud-Nya sesungguhnya, karena hanya Tuhanlah yang paham apa maksud Dia sebenarnya. Konsekuensi kritik semacam ini membuat para pemuka agama yang suka berkhutbah terlihat seperti pembual dan sok tahu.


Akibatnya, hermeneutika meletakkan tanda tanya besar terhadap pandangan kebenaran sebagai korespondensi dengan fakta. Bambang Sugiharto mengemukakan beberapa teori tentang kebenaran yang kini telah banyak berubah menjadi beragam:(18)


1. Teori Korespondensi: Benar artinya ada kesesuaian antara perkataan dengan kenyataan; kesesuaian satu banding satu bagai cermin.


2. Teori Koherensi: Benar artinya terdapat kait mengait logis yang kokoh dan tidak mengandung kontradiksi antar unsur-unsurnya.


3. Teori Pragmatis: Benar artinya ada manfaatnya, ada gunanya bagi hidup, sehingga segala perdebatan nyinyir teoretis tidak diperlukan.


4. Teori Performatif: Benar adalah perkara bagaimana bisa meyakinkan, mempengaruhi dan mengubah pendapat orang lain, sedang isinya relatif, sehingga benar atau tidaknya sesuatu itu adalah perkara siasat.


5. Teori Revelasi: Benar adalah bila memang asli diwahyukan oleh yang memiliki otoritas (Tuhan).


6. Teori Disclosure: Benar adalah bila sesuatu itu membuat manusia menyadari hal baru yang tadinya tidak disadari, yang biasa disebut sebagai ‘Pencerahan’.


7. Teori Eksistensial: Benar artinya sangat berarti bagi seseorang, dan ini merupakan perkara nilai dan keberartian yang erat terkait dengan pengalaman konkrit. Misalnya, tentang siapa sesungguhnya orang tertentu atau ada tidaknya Tuhan.


Bersamaan dengan itu, sikap manusia terhadap ‘kebenaran’ pun berubah, yang ikut mengubah rasa kepastian dan tatanan hari ini, yaitu:


1. Absolutis: Benar itu satu, tak mungkin banyak.


2. Relativis Historis: Segala prinsip itu benar tidaknya tergantung pada situasi dan kondisi sejarah.


3. Relativis Perspektival: Tiap kebudayaan punya cara pandang yang berbeda tentang apa yang mereka anggap benar.


4. Relativis Linguistik: Tiap bahasa membawa pola pikir yang spesifik, maka kebenaran pun relatif.


5. Relativis Hermeneutis: Segala hal tergantung cara melihat dan menafsirnya karena segala perkara adalah permasalahan tafsir, dan dunia manusia adalah dunia tafsir, sehingga tak ada kebenaran murni objektif.


6. Relasional: Segala sesuatu selalu berada dalam proses ‘menjadi’ dan selalu ‘dalam relasi’ atau ‘in between’, sehingga kebenaran harus dilihat dalam relasi. Cara melihat segala sesuatu sebagai ‘substansi’ tak lagi relevan. Segala hal selalu bisa dilihat secara berbeda: kapan dan dalam hubungan dengan apa. Misalnya, siapakah Tuhan tidaklah persis seperti yang ada dalam berbagai dogma, tapi Dia yang ada saat seseorang beribadah atau tengah memikirkan-Nya, yang tak bisa persis dirumuskan, yang ada dalam ‘peristiwa aku dan Dia’. Hakikat ‘palu’ yang sesungguhnya bukanlah yang ada dalam definisi, tapi yang dialami saat sedang menggenggamnya dan memukulkannya pada paku. Definisi dan dogma hanyalah gambaran minimal atau pegangan awal.


Seperti dikemukakan sebelumnya, sebagai kerangka berpikir, hermeneutika dikukuhkan oleh Martin Heidegger.(19) Heidegger menyatakan bahwa pemahaman itu bersifat temporal (mewaktu), intensional (terkait maksud dan kepentingan tertentu) serta ditentukan oleh masa lalu, masa kini dan masa depan (vorverstandnis). Dengan demikian, pemahaman (verstandnis) atau penafsiran bukanlah tindakan tertentu, tapi cara ada (mode of being). Sementara berpikir bukanlah berarti memanipulasi ide, seperti dalam tradisi filsafat Barat tradisional dan sains, tapi bersikap responsif (care) terhadap penyingkapan (disclosure). Melalui permainan kata, Heidegger mengungkapkan bahwa berpikir (denken atau to think) itu berarti bersyukur (danken atau to thank) serta mendengarkan yang tersirat (to listen). Berpikir itu juga berarti merenungi, dan yang paling layak direnungi adalah puisi.


Bagi Heidegger, kebenaran bukanlah permasalahan korespondensi, representasi, pantulan realitas, objektif atau logis koheren sebagaimana diyakini sains. Kebenaran adalah aletheia atau ketaktersembunyian yang terkait erat dengan pengalaman eksistensial, bukan sekadar proses kognitif; kebenaran adalah masalah correct. Hubungan dengan realitas pun bukanlah hubungan subjek/objek, yang mengisyaratkan seolah ada keterpisahan padahal semata artifisial, sebab subjek sudah selalu memahami diri dari sudut objek, dan sebaliknya. Selain itu, objek-objek di dunia sudah selalu menjadi bagian dari hidup manusia, karena umumnya manusia telah memiliki ‘pengetahuan’ awal tentang berbagai hal di dunia. Selain itu, dalam setiap perjumpaan dengan realitas, yang terjadi adalah selalu proses ganda, yaitu membaca realitas berarti membaca diri (dalam bahasa sunda: ngaji diri).


Dengan pemikiran seperti itu, Heidegger melontarkan kritik atas filsafat Barat yang melalui pola pikir subjek/objek telah melahirkan kecenderungan humanisme (antroposentrisme) yang nantinya seiring sejalan dengan ‘metafisika kehadiran’ (metaphysics of presence, mungkin ada kaitannya dengan representation) yang dirumuskan belakangan oleh Jacques Derrida. Metafisika kehadiran ini menggambarkan kegandrungan para filsuf untuk sok tahu dan mengada-adakan ‘Ada’ yang sebenarnya entah apa. Misalnya, Georg Wilhelm Friedrich Hegel dengan konsep ruh (spirit), Arthur Schopenhauer dengan konsep kehendak (will), Friedrich Nietzsche dengan konsep kehendak untuk berkuasa (will to power), Jean Paul Sartre dengan konsep kebebasan (freedom), dan sebagainya (bahkan, belakangan Heidegger pun menuliskan kata Ada sambil di coret, karena sebagai konsep, kata tersebut masih diperlukan, namun sebagai pendefinisian). Atmosfir semacam ini terus menerus mendominasi, menguasai, memprediksi, dan mengontrol realitas yang memuncak pada sains dan teknologi sebagai konsekuensi logis.


Pemikiran Heidegger tersebut diradikalkan oleh muridnya, Hans-Georg Gadamer.(20) Apabila Heidegger menyatakan bahwa seluruh aktivitas hidup adalah menafsir, maka menurut Gadamer adalah proses memahami. Baginya, hermeneutika adalah filsafat tentang pemahaman (apa itu pemahaman dan apa yang terjadi dalam pemahaman). Gadamer mengkritik metode karena, dalam kajan ilmiah, pemahaman selalu metodis, sebab metode adalah jalan menuju kebenaran. Bagi Gadamer adalah sebaliknya, karena, secara de facto, metode adalah jalan ke arah pembenaran diri, sehingga kebenaran lebih luas dibungkam dan tertutup oleh metode. Selain itu, metode pun merupakan jalan ke arah manipulasi realitas, karena kajian ilmiah terlalu dikuasai pola subjek yang memperkarakan objek. Gadamer lebih mengutamakan ketimbalbalikan atau dialektika antara subjek dan objek melalui interaksi. Melalui interaksi tersebut hal terpenting adalah subject-matter yang terletak antara subjek dan objek, bukan di dalam subjek maupun objek. Seperti telah dikemukakan di atas, paradigma permainan—sebagai momen paling serius dalam hidup manusia—merupakan inti dari hermeneutika Gadamer. Dalam permainan, subjek dan objek melebur, tak ada lagi luar-dalam (fusion of horizons). Bahkan berbagai kegiatan manusia, terutama yang berkaitan dengan simbol (seperti ritual), akan lebih terpahami melalui paradigma bermain.


Dari kesemua paparan di atas, terlihat bahwa filsafat merupakan interpretasi atas interpretasi, intertekstual, yang berpotensi terus menerus membongkar karakter fiktif setiap klaim dogmatik dan rasional. Tak ada keusangan dalam pemikiran filsafat, karena pemikiran filsuf mana pun bisa dibaca dan ditafsirkan kembali di zaman berikutnya. Pembacaan dan penafsiran di zaman berbeda menghasilkan kritik dan rekonteksualisasi atas pemikiran filsuf di masa lalu. Selain itu, filsafat umumnya bersifat hipotesis, sebab hanya menyangkut hal-hal yang terlampau abstrak dan tak jarang imajinatif sehingga tak mungkin dibuktikan dan hanya mungkin diargumentasikan. Maka berfilsafat adalah bermain menjajagi berbagai kemungkinan untuk memahami sesuatu. Ukuran bagi kebenarannya hanyalah: argumentasinya lebih mendalamdibanding argumentasi lainnya, atau daya penjelasannya lebih besar dan lebih mampu menjelaskan kompleksitas suatu masalah ketimbang paham lainnya.


Filsafat umumnya dipandang sebagai upaya pencarian ‘kebenaran’ melalui jalan rasionalitas. Ini berbeda dengan seni, yang meskipun juga dipandang sebagai upaya pencarian ‘kebenaran’, namun dilakukan melalui persepsi langsung dan intuisi. Sementara Agama, selain nalar juga ada wahyu, iman, ritual dan pengadilan. Sementara sains, sekalipun sangat menyerupai filsafat, berbagai pertanyaan yang dikemukakannya dicari melalui eksperimen dan observasi. Namun, filsafat pun terasa sebagai teror bagi agama karena memorak-porandakan segala kepastian, memperumit segala kejelasan. Filsafat, dengan kata lain, adalah bahaya, jalan kemurtadan, aneka tafsir bebas yang terlampau liar dan arogan, suatu ancaman menuju kekacauan dan terlarang bagi masyarakat. Padahal dalam teologi Kristen, awalnya filsafat diposisikan sebagai pelayan teologi (ancilla theologia). Namun, kemudian filsafat terlepas dari agama dan menjadi cara berpikir yang “sekular” dan melepaskan diri dari semua kepastian yang ditemukan dalam agama. Secara kasar bisa dikatakan bahwa filsafat adalah anak haram dari agama dan merupakan bentuk sekular dari teologi (Kristen).


2. 2. Konsepsi Manusia


Seperti dikemukakan sebelumnya, logika merupakan sumber sentral modernitas, atau, dalam bentuk lebih global lagi, kesadaran. Intensitas filsafat modern dalam menjelajahi kesadaran dipelopori oleh Rene Descartes dengan mengemukakan metode kesangsian dan pernyataannya yang terkenal, yaitu cogito ergo sum (aku berpikir, maka aku ada). Selain itu, Descartes pun merevisi dualisme manusia Plato (soma plus psyché, minus daimón). Dia membagi subjekcogito menjadi res cogitans atau pikiran sebagai idea bawaan sejak lahir dan res extensa atau keluasan atau kejasmanian subjek cogito. Dengan demikian, kehidupan psikis manusia disamakan dengan kesadaran. Pandangan tentang subjek berkesadaran ini mendasari filsafat Barat sekian abad hingga datanglah Sigmund Freud yang membalikkan pandangan tersebut dengan temuannya, yaitu, ketaksadaran. Bagi Freud, kehidupan psikis manusia menyerupai gunung es yang sebagian terbesar berada di bawah permukaan laut dan tidak dapat ditangkap dengan indera, namun aktif dan terintegrasi dalam kehidupan psikis manusia. Kebanyakan pemikiran manusia, menurut Freud, adalah ketaksadaran dan hanya kadang-kadang menjadi sadar.


Awalnya Freud membagi topologi manusia menjadi ketaksadaran, prakesadaran dan kesadaran, namun kemudian merekonstruksinya menjadi id, ego dan superego yang merupakan tiga tingkatan aktivitas mental. Id merupakan sisi gelap kepribadian manusia, pusat naluri dan impuls primitif, yang merentang ke belakang sampai ke masa silam manusia yang bersifat hewani dan seksual, juga tak sadar. Id tidak mengenal nilai, baik buruk, moral, dan hanya menginginkan pemuasan keinginan dan kenikmatan.


Dalam perkembangan berikutnya, ego tumbuh dari idEgo dikuasai oleh prinsip realitas dan menyadari dunia sekelilingnya, serta menjadi mediator antara hasrat id yang liar dengan kendali dunia luar. Ego bertindak sebagai sensor terhadap keinginan id dengan cara menyesuaikannya kepada keadaan yang realistis, menyadari bahwa mengelak dari hukuman serta mementingkan diri sendiri sangat tergantung dari penekanan hasrat id. Konflik antara ego dan id ini bisa menimbulkan neurosis.


Berikutnya superego sebagai evolusi mental tertinggi dan terdiri dari berbagai endapan segala larangan dan tatakrama yang diajarkan oleh orangtua dan para pengganti orang tua. Perasaan kesadaran bergantung pada perkembangansuperego. Seperti halnya idsuperego juga bersifat tak sadar, dan keduanya selalu berada dalam konflik tak berkesudahan dan ego yang menjadi penengahnya. Jika idegosuperego dalam keadaan selaras, maka individu akan memiliki kepribadian yang seimbang dan bahagia. Namun jika ego membiarkan id memenuhi hasratnya, maka superegoakan memunculkan kesulitan berupa perasaan bersalah.


Konsep Freud lainnya yang terkait erat dengan id adalah libido—dan sering dianggap sebagai inti psikoanalisis. Libidomerupakan impuls id yang mengandung energi psikis bersifat seksual (dalam pengertian yang luas). Libido ini berkembang dari tahapan infantil hingga dewasa yang disalurkan kepada orang lain melalui pernikahan atau diekspresikan melalui karya seni rupa, sastra, musik juga melalui aktivitas intelektual. Singkatnya, libido merupakan sumber terbesar kerja kreatif. Perkembangan libido ditandai dengan Oedipus Complex, diambil dari mitos Yunani kuno tentang Oedipus yang telah membunuh ayahnya dan mengawini ibunya sendiri. Pada individu normal impuls Oedipus ini bisa diatasi, tapi individu lemah tidak dan mengalami rentetan neurosis.


Psikoanalisis Freud ini merupakan aliran psikologi yang paling sering diulas, dikritik, juga diadaptasikan ke berbagai bidang sehingga memperlihatkan pengaruhnya yang begitu besar pada abad 20 hingga sekarang. Bahkan, di bagian sebelumnya telah diperlihatkan bagaimana Deleuze & Guattari memberi judul bukunya “Anti-Oedipus”. Dalam kaitannya dengan filsafat, Kees Bertens menjelaskan bahwa “Sebagaimana Freud dan murid-muridnya umumnya menolak filsafat, demikian juga para filsuf biasanya bersikap negatif terhadap psikoanalisis...[dengan] pengecualian, yaitu fenomenologi, khususnya dalam bentuk yang dipraktikkan di Prancis dan tidak jarang disebut ‘fenomenologi eksistensial’.”(21) Bertens membuat tiga pembahasan titik temu psikoanalisis dengan fenomenologi.


Pertama, tubuh manusiawi. Bertens memaparkan bahwa banyak filsuf membicarakan situasi konkrit manusia sebagai makhluk bertubuh. “Tubuh merupakan penghubung antara subjek dan dunianya. Tubuh memainkan peranan sebagai ‘penengah’, tetapi penengah dalam arti yang unik, karena di satu pihak tak terpisahkan dengan aku dan di lain pihak berakar dalam dunia.”(22) Bertens mengungkapkan bahwa tubuh dalam bahasan ilmu alam adalah tubuh abstrak yang dimiliki siapa pun karena dibicarakan pada tahap objektif. Misalnya, Descartes yang memandang tubuh sebagai mesin, juga ilmu kedokteran abad ke-19. Ini berbeda dengan tubuh konkrit sebagai tubuh yang dihayati (corps vecu, dari Merleau-Ponty). Tubuh adalah objek sekaligus subjek; alat yang unik karena menyatu dengan yang mempergunakan alat tersebut. Gabriel Marcel mengungkapkannya sebagai aku adalah tubuhku, tapi serentak juga harus ditambahkan bahwa dipandang dari segi lain aku juga mempunyai tubuhku.(23)


Kedua, penolakan terhadap dualisme. Bertens mengungkapkan psikoanalisis dengan fenomenologi menolak setiap bentuk dualisme yang memecah kesatuan manusia. Merleau Ponty mengemukakan “Lahir dan batin tidak dapat dipisahkan. Dunia adalah seluruhnya di dalam dan aku adalah seluruhnya diluarku.”(24) Merleau-Ponty pun pernah menyatakan bahwa “Abad ke-20 telah memulihkan dan memperdalam paham ‘daging’, artinya tubuh berjiwa”,(25) maksudnya garis pemisah tajam antara tubuh dan ‘roh’ telah dihapus. Dia pun melanjutkan bahwa “Dengan psikoanalisis, roh beralih ke dalam tubuh, seperti sebaliknya tubuh beralih ke dalam roh.”(26) Pandangan ini diperkuat pula oleh A. Vergote yang mengatakan “Freud telah memaksa kita untuk mengubah pemikiran kita tentang roh dan tubuh. Manusia adalah pertama-tama—baik kronologis maupun struktural—suatu makhluk yang bernaluri dan berkeinginan. Hal itu tidak berarti bahwa hakekat rohaninya hanya sekadar fenomen permukaan saja. Psikoanalisis justru mempermasalahkan pembagian manusia ke dalam dua wilayah: satu yang kurang dan lain yang lebih bernilai, satu yang hina dan lain yang luhur, satu yang di pusat dan lain yang di pinggiran.”(27) Bertens mengemukakan bahwa fenomenologi memandang konsep Freud tentang libido sebagai paham di perbatasan antara wilayah psikis dan fisis, karena meliputi aspek-aspek psikis maupun badani.(28)


Ketiga, bahasa. Bertens mengungkapkan bahwa bagi psikoanalisis dan fenomenologi, bahasa merupakan pusat yang menjadi asal-usul berbagai praktik dan penelitian. Bahkan dalam arti tertentu, fenomenologi menegaskan bahwa manusiaadalah bahasa. Ketimbang dipandang sebagai “binatang yang mempunyai rasio”, manusia lebih tepat disebut sebagai “binatang yang berbicara”. Bertens mengungkapkan bahwa “Sebutan Latin ‘animal rationale’ (binatang yang mempunyai rasio) diterjemahkan dari bahasa Yunani “zôon logon ekhon”, tapi terjemahan itu serentak merupakan penafsiran sebab dalam bahasa Yunani ‘logos’ berarti baik ‘bahasa’ maupun ‘rasio’.”(29) Di sisi lain, psikoanalisis sepenuhnya berlangsung dalam cakrawala bahasa, sebagaimana dirumuskan Freud “Yang berlangsung antara pasien dan analis tidak lain daripada berbincang-bincang saja. Si analis tidak menggunakan alat-alat, bahkan tidak untuk mengadakan pemeriksaan; dan ia juga tidak menuliskan resep...Si analis menetapkan suatu jam tertentu bagi pasiennya, membiarkan dia bicara, mendengarkan dia, lalu mengatakan sesuatu kepadanya dan membiarkan dia mendengarkan.”(30) Freud menyatakan bahwa ketaksadaran merupakan bahasa, yang kemudian dirumuskan ulang oleh Jacques Lacan dengan pernyataannya bahwa “ketaksadaran itu terstruktur sebagai bahasa.” Freud merumuskan mekanisme utama proses ketaksadaran, yaitu kondensasi dan pemindahan. Bagi Lacan, kedua mekanisme tersebut merupakan fenomena bahasa, karena makna dikondensasikan (dalam metafora) atau dipindahkan (dalam metonimi). Analisis mimpi Freud dan simbolisme ketaksadaran para pasiennya, bergantung pada permainan kata, asosiasi, dan sebagainya, yang terutama bersifat verbal. Karenanya, muatan ketaksadaran sepenuhnya sadar (aware) akan bahasa, dan secara khusus terdiri dari struktur bahasa.


Melalui Lacan, psikoanalisis direinterpretasi secara canggih dari teori bersifat humanis menjadi filsafat psikoanalisis melalui strukturalisme. Bisa dikatakan bahwa Lacan adalah (Freud + Saussure), dengan sedikit sentuhan Lévi-Strauss, dan bahkan sedikit bumbu Derrida dan Heidegger. Lacan menunjukkan bahwa Aku atau Ego adalah identitas fiktif manusia. Sebelumnya, Freud menyatakan hubungan antara ketaksadaran dan kesadaran sebagai “Wo Es War, Soll Ich Werden” (Di mana ada Id, di situ ada sang Aku [Ego]). Id (ketaksadaran) akan digantikan oleh aku atau ego (kesadaran dan identitas diri). Bagi Lacan, ego tidak akan pernah bisa menggantikan ketaksadaran, karena ego hanyalah ilusi, produk ketaksadaran itu sendiri.


Lacan merumuskan tentang tahapan cermin sebagai proses bagaimana bayi membentuk ilusi akan ego sebagai diri sadar yang utuh dan diidentifikasi dengan kata ‘Aku’.(31) Awalnya adalah tahap Yang Nyata (The Real), suatu tempat psikis (bukan fisikal) yang merupakan penyatuan asal, seluruh kepenuhan dan kelengkapan, dengan tak ada kebutuhan yang tidak dapat dipuaskan, tak ada dan tak bisa direpresentasikan dalam bahasa. Di tahap ini bayi berada dalam rahim ibu. Bagi bayi, tak ada perbedaan antara diri dan liyan (other), yaitu ibu. Inilah kesatuan mitis, situasi ketakterbedakan, yang tak ada pemilahan subjek-objek, bulat utuh sempurna. Bayi yang masih berupa semacam gumpalan ini tidak memiliki pemahaman akan identitas terindividuasi, dan bahkan tanpa pemahaman akan tubuhnya sebagai satu kesatuan koheren. Gumpalan ini dikendalikan oleh kebutuhan: makanan, kenyamanan, keamanan, dan seterusnya.


Ketika terlahir, bayi ini seperti telur yang pecah dan muncrat ke berbagai arah tak berbentuk, menyerupai telur orak-arik, yang diistilahkan Lacan sebagai hommelete. Namun, awalnya bayi masih belum menyadari keterpecahan ini karena berbagai kebutuhannya bisa terpuaskan oleh objek yang tidak disadarinya sebagai bagian dari oknum utuh lainnya. Ketika butuh makanan, ia mendapatkan payudara (atau botol); ketika butuh keamanan, ia mendapatkan pelukan, dan lain sebagainya, yang kesemua itu tidak dipahaminya sebagai sesuatu yang terpisah dan terbedakan dari dirinya. Sejak kelahiran hingga usia antara 6 dan 18 bulan, bayi masih berada dalam tahapan Yang Nyata, dan fase kebutuhan.


Lambat laun, bayi mulai memahami keterpisahan dirinya dari sang ibu—meski oposisi biner ‘diri/liyan’ belum lagi eksis, karena masih belum memiliki pemahaman koheren tentang ‘diri’—yang memunculkan semacam kehilangan rasa penyatuan primal. Keterpisahan ini membentuk identitas dan jalan masuk ke dalam peradaban. Lacan merumuskan argumen ini berdasarkan paparan Freud dalam buku Beyond Pleasure Principle yang membicarakan tentang anaknya, Anna Freud, 18 bulan, yang bermain dengan kumparan diikat benang. Anna melemparkan jauh kumparan tersebut, dan mengatakan ‘Fort’ (bahasa Jerman untuk ‘hilang’). Anna kemudian menarik kembali kumparan tersebut, dan mengatakan ‘Da’ (bahasa Jerman untuk ‘ketemu’). Menurut Freud, permainan ini adalah cara simbolik bagi sang anak untuk mengatasi kecemasannya akan ketiadaan ibunya. Ketika melemparkan kumparan dan berkata ‘Fort’, dia memainkan kembali pengalaman akan kehilangan objek yang dicintai; ketika menggulungnya dan berkata ‘Da’, dia mendapatkan kepuasan dari penemuan objek tersebut.


Temuan Freud ini direinterpretasi oleh Lacan sebagai peristiwa masuknya anak ke dalam tahapan Simbolik, atau struktur bahasa, untuk menguasai realitas atau kekurangan melalui simbol. Bahasa selalu mengenai kehilangan atau ketiadaan; yang dibutuhkan hanyalah kata-kata saat objek yang diinginkan menghilang. Paradoksnya, bahasa membantu artikulasi kebutuhan, kekurangan dan hasrat, namun bahasa tidak mampu menggantikan realitas yang dialami. Malah, bahasa mengintesifkan kekurangan, karena itu dalam bahasa, manusia menjadi subjek dalam, dari dan untuk bahasa. Jika dunia manusia seluruhnya utuh, seperti dalam tahapan Yang Nyata, tanpa ketiadaan, maka bahasa tidak dibutuhkan. Pada titik peralihan ini, bayi bergeser dari kebutuhan menjadi permintaan. Permintaan tidak dapat dipuaskan dengan objek-objek, karena selalu merupakan permintaan akan pengakuan dan cinta dari liyan.


Bayi meminta kepenuhan dan penyatuan kembali seperti di tahapan Yang Nyata, tapi itu mustahil. Di tingkat ketaksadaran, bayi mengetahui bahwa ide tentang ‘liyan’ telah eksis. Liyan memenuhi permintaan bayi guna menutupi kekurangan yang dialami—sang bayi menangis, dan ibu memberikannya botol, atau payudara, atau dot, atau sesuatu, tetapi tak ada objek yang dapat memuaskan permintaan tersebut. Mustahil untuk memenuhi permintaan itu, karena kekurangan atau perasaan akan keliyanan, adalah kondisi bagi bayi untuk menjadi subjek atau makhluk budaya.


Semula, bayi belum lagi memiliki ide tentang siapa ‘diri’-nya sebenarnya. Pada usia antara 6 hingga 18 bulan, sang bayi mengalami tubuhnya seperti terfragmentasi, atau terpencar-pencar meneyerupai telur pecah (hommelette), belum menyadari keutuhan tubuhnya. Maka terjadilah tahapan cermin, ketika sang bayi melihat bayangannya di cermin, dan kemudian melihat kembali kepada oknum sebenarnya—ibunya, atau beberapa orang lainnya—kemudian melihat kembali pada bayangan cermin. Hal ini memberinya perasaan sebagai wujud utuh terintegrasi juga. Entitas utuh yang terlihat sang bayi di cermin itulah yang akan menjadi ‘diri’ dengan ditandai sebagai ‘Aku’. Identifikasi diri ini merupakan kesalahpengenalan (meconaissance), karena ‘Aku’ itu adalah citra di cermin, dan, bagaimana pun, bukanlah sang bayi. Tetapi oknum lain (biasanya ibu) malah memperkuat kesalahan identifikasi tersebut dengan perkataan “Ya, itu adalah engkau!” yang menjamin ‘realitas’ keterhubungan antara sang anak dengan citraannya.


Proses kesalahpengenalan diri terhadap citra cermin ini menciptakan ego yang mengatakan ‘Aku’. Inilah ilusi atau mispersepsi akan keutuhan, integrasi, dan totalitas yang mengelilingi dan melindungi tubuh terfragmentasi. Ego atau diri atau ‘Identity (Aku dan identitas), di beberapa tingkatan selalu merupakan fantasi, karena merupakan identifikasi dengan citra eksternal, dan bukan perasaan internal akan identitas utuh terpisah. Dengan kata lain, ego adalah kedirian fiktif yang terus menerus dibangun melalui identifikasi dan objek-objek baru. Inilah tahapan Imajiner, bagaimana ide tentang diri diciptakan melalui identifikasi Imajiner dengan citra di cermin. Wilayah imajiner adalah tempat relasi teralienasi dari diri ke citraannya sendiri diciptakan dan dipertahankan. Imajiner adalah wilayah citraan-citraan, baik sadar maupun tak sadar, bersifat pralinguistik atau praoedipal, tetapi sangat berlandaskan pada persepsi visual atau pencitraan spekular.


Manusia membentuk pemahaman akan ‘Identity melalui (mis)identifikasi dengan ego ideal atau citra di cermin. Fiksi ‘Identity yang terlihat di cermin menjadi kompensasi karena telah kehilangan ketunggalan awal dengan tubuh sang ibu,the state of nature’, agar memasuki budaya. Permasalahannya, konsep diri (ego atau ‘Identity) tidak akan pernah cocok dengan wujudnya sendiri. Imajiner adalah tempat atau fase psikis yang di dalamnya sang anak memproyeksikan ide-idenya tentang ‛diri’ atas citraan cermin yang dilihatnya.


Tatanan Simbolik dan Imajiner saling tumpang-tindih (tidak seperti fase-fase perkembangan Freud), tak ada tanda atau pembagian yang jelas antara kedua tatanan tersebut, dan dalam beberapa hal, keduanya selalu koeksis. Tatanan Simbolik merupakan struktur bahasa itu sendiri. Manusia harus memasuki bahasa agar menjadi subjek yang berbicara, dan untuk menandai diri kita dengan ‘Aku’. Sementara fondasi untuk memiliki ‘diri’ yang berada pada proyeksi Imajiner akan diri atas citra spekular, liyan dalam cermin, dan memiliki ‘diri’ yang terungkapkan dalam perkataan ‘Aku’, hanya bisa terjadi dalam tatanan Simbolik. Itulah mengapa kedua tatanan itu koeksis.


Ilustrasi sederhana fiksi ‘Identity ini bisa dicontohkan dengan MTV. Melalui suguhan sekian banyak program acara musik, lengkap dengan tampilan visual, grafis dan video klip, fashion dan warna musik beserta lirik dan tema lagunya, juga subkulturnya, MTV menyimpulkan kesemuanya itu dengan kata-kata ‘MTV Gue Banget’. Maka, kini ada generasi muda yang diidentifikasi sebagai ‘Generasi MTV’, karena ‘Identity-nya disuguhkan oleh MTV.(32) ‘Identity adalah sesuatu yang dicangkok ke dalam psikis dari luar, bukan dari dalam psikis yang dibawa keluar.


Catatan Kaki:


11. Gilles Deleuze & Felix Guattari, What is Philosophy?, 1994, Columbia University Press: New York.


12. Untuk buku yang membahas tentang konsep sahabat dalam khazanah Yunani, lihat Lorraine Smith Pangle, Aristotle and the Philosophy of Friendship, 2003, Cambridge University Press: Cambridge.


13. Wilayah di luar jangkauan manusiawi sebenarnya merupakan wilayah ilahi yang mungkin dicapai karena manusia mempunyai cahaya dari Sang Maha Cahaya (Tuhan). Dengan demikian, realitas hanyalah layar yang memantulkan ‘film’ dari pikiran Tuhan yang diproyeksikan melalui Ruang dan Waktu, dan terutama pada pikiran manusia. Lihat Gilles Deleuze, Cinema I: The Movement-Image, 1986, Minneapolis: University of Minnesota Press.


14. Dalam beberapa hal, filsafat bersifat reduksionistik meski menghasilkan ketajaman-ketajaman tertentu, karena pola pikirnya adalah “kalau bukan ini pastilah itu, kalau bukan itu pastilah anu.”


15. Michel Foucault, filsuf yang sering disebut-sebut sebagai alter-ego Deleuze, menegaskan bahwa filsafat, sejalan konsep kuasa/pengetahuan yang dirumuskannya, merupakan alat untuk memperbaiki keseimbangan otoritas atas individu, melalui pembongkaran berbagai struktur kuasa yang dimaksudkan untuk mengontrol kita. Sebagai perbandingan dengan rumusan Deleuze & Guattari, Alain Badiou mengemukakan empat dimensi filsafat. Pertama, pemberontakan (revolt), yaitu filsafat itu mengandung kekecewaan terhadap dunia yang sedang dihadapi, juga ketidakpuasan terhadap pemikiran sebelumnya, sehingga filsafat selalu mengandung pikiran berkonfrontasi atau memberontak secara logis.Kedua, logika, artinya filsafat selalu memegang keyakinan akan daya argumen dan penalaran yang merupakan logika baru untuk zamannya yang mengatasi cara pikir lama yang menjadi sumber ketidakpuasannya. Ketiga, univesalitas, artinya filsafat menganggap semua manusia sebagai makhluk yang berpikir dan mampu memahami pemikiran yang dikandung filsafat, sehingga meskipun menggunakan logika baru, semestinya dapat dipahami sebagai pemikiran universal. Keempat, risiko, bahwa pemikiran filsafat selalu merupakan keputusan yang mendukung sudut pandang baru dengan berbasis pada komitmen yang dipegang dalam situasi yang mengandung kemungkinan lain yang merupakan pertaruhan atau risiko. Lihat Alain Badiou, Infinite Thought: Truth and the Return to Philosophy, 2003, Continuum: London.


16. Gilles Deleuze & Felix Guattari, Anti-Oedipus: Capitalism and Schizophrenia, 1989, University of Minnesota Press: Minneapolis.


17. Berasal dari bahasa Yunani hermeneuein (menafsirkan) dan hermeneia (tafsiran). Istilah ini terkait dengan tokohHermes dalam mitologi Yunani yang diutus menyampaikan pesan para dewa kepada manusia dan terpaksa menafsirkannya terlebih dahulu. Mitos tersebut menyiratkan unsur-unsur penting tafsir, yakni: mengungkapkan(express), menjelaskan (explain), dan menerjemahkan (translate) yang di kemudian hari menjadi telaahan utama hermeneutika. (Uraian tentang hermeneutika di bagian ini dirangkum dari berbagai kuliah hermeneutika yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ignatius Bambang Sugiharto.)


18. Bambang Sugiharto, ‘Kondisi Manusia di Awal Abad 21’, makalah yang tidak dipublikasikan.


19. Untuk pembahasan terkait topik ini, lihat Martin Heidegger, Being and Time, diterjemahkan oleh John Macquarrie and Edward Robinson, New York: Harper & Row, 1962, atau terjemahan baru oleh Joan Stambaugh, Albany: State University of New York Press, 1996, juga Poetry, Language, Thought, London: Harper and Row,1975 dan On the Way to Language, New York: Harper & Row, 1966.


20. Lihat Hans-Georg Gadamer, Truth and Method, 1975, New York: Seabury Press, 2nd rev. edn, New York: Crossroad, 1990.


21. Kees Bertens, Panorama Filsafat Modern, 1987, Gramedia: Jakarta, hlm. 44.


22. Ibid., hlm. 58.


23. Lihat ibid.


24. Ibid., hlm. 61.


25. Ibid., hlm. 62.


26. Ibid., hlm. 62.


27. Ibid., hlm. 62.


28. Ibid., hlm. 64.


29. Ibid., hlm. 64-65.


30. Ibid., hlm. 65.


31. Lihat Jacques Lacan, Ecrits: The First Complete Edition in English, W.W. Norton & co: New York & London, penerjemah Bruce Fink, terutama tulisan “The Mirror Stage as Formative of the I Function as Revealed in Psychoanalytic Experience” (hlm 75-81) dan “The Function and Field of Speech and Language in Psychoanalysis” (hlm 197-268).


32. Lihat Dadang Rusbiantoro, Generasi MTV, Jalasutra: Yogyakarta, 2008.



*Bergiat di beberapa komunitas diskusi Salman ITB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar