oleh : Wen's (Sekretaris Depkominfo)
ILMU politik merupakan cabang dari ilmu-ilmu sosial lain, seperti antropologi, sosiologi, psikologi, ekonomi dan sebagainya. Sampai saat ini ilmu politik memiliki perkembangan yang sangat pesat. Dalam pandangan Profesor Voegelin dalam The New Science of Politics dikatakan justru dalam keadaan yang transitoir, dalam keadaan yang tidak stabil, dalam periode revolusioner-lah, ilmu politik tampaknya cenderung untuk berkembang dengan pesat.
Menurut Budiardjo (1993), jika dilihat dari dasar konseptual, kerangka, fokus dan ruang lingkupnya, maka ilmu politik bisa dikategorikan sebagai ilmu yang paling muda, karena baru dilahirkan pada akhir abad ke-19. Sebaliknya, jika ditinjau dari sisi yang lebih luas, yakni sebagai pembahasan yang lebih rasional tentang berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka sebaliknya ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya. Bahkan sering dikatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu sosial yang paling tua. Hal ini bisa dipelajari semenjak zaman Yunani Kuno di mana pemikiran tentang negara sudah dikemukakan (450 SM).
Dalam konteks nusantara Indonesia, pemikiran tentang politik sudah ditemukan semenjak masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15, di mana di masa itu telah ditulis sebuah karangan yang sangat terkenal, bahkan sampai sekarang, yakni Kitab Negarakertagama. Pada masa itu pula ada pujangga yang mengarang Babad Tanah Jawi, sebuah kitab yang di dalamnya menggambarkan perkembangan nusantara di masa lalu. Namun demikian, karena pada saat itu dunia dikuasai oleh banyaknya pemikiran Barat, maka pemikiran-pemikiran dari negara-negara Asia tidak banyak terungkap. Akibatnya pemikiran tentang politik sampai kini lebih banyak didominasi oleh pemikiran Barat.
Imam Hidayat (2001), "Teori=Teori Politik" (Diterbitkan untuk Yayasan Nurul Abyad).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar